Predator seks di Jepara, Jawa Tengah, berinisial S (21) ditangkap polisi usai melancarkan aksi bejatnya kepada 21 ABG. Polisi berharap para orang tua mengontrol media sosial anaknya.
"Untuk kita semua, masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak-anaknya, terutama putri, tolong dikontrol terkait dengan penggunaan media sosial, baik Telegram, WA (Whatsapp), ataupun media sosial lainnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio dalam konferensi pers, Rabu (30/4/2025).
Dwi khawatir bila media sosial tak dikontrol, maka anak bisa terjerat rayuan predator seks. Jika sudah begitu, masa depan anak bisa hancur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita minta tolong kerjasamanya kita semua terutama orang tua, tolong jaga anak-anaknya," sebut Dwi.
"Kalau mereka menjadi korban segera lapor kepada pihak kepolisian terdekat," sambungnya.
Diketahui, total korban dari si predator seks ini berjumlah 31 ABG. Mereka dibujuk lewat media sosial untuk buka baju, sebagian dari para korban juga telah diperkosa oleh tersangka.
Simak Video 'Jumlah Korban Predator Seks di Jepara Bertambah Jadi 31 Anak':
(isa/dhn)