Polisi Diduga Perkosa PNS

Polisi Diduga Perkosa PNS

- detikNews
Selasa, 05 Jun 2007 12:55 WIB
Pekanbaru - Di bawah ancaman pistol, seorang wanita berstatus PNS diduga menjadi korban pemerkosaan seorang oknum Poltabes Pekanbaru. Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Jajaran Poltabes Pekanbaru digegerkan adanya laporan seorang PNS yang mengaku menjadi korban pemerkosaan oknum polisi. Informasi yang dihimpung detikcom di Poltabes, korban diperkirakan berusia 26 tahun. Belum diketahui secara pasti di mana wanita ini bertugas sebagai PNS. Hanya saja, wanita itu bersama orang tuanya yang dikabarkan juga seorang perwira di salah satu Polres di Riau, telah membuat laporan resmi soal dugaan anaknya menjadi korban pemerkosaan. Pemerkosaan itu kabarnya dilakukan oknum Poltabes Pekanbaru, inisial PSH berpangkat brigadier. Dalam laporannya, korban mengaku pada akhir pekan lalu menerima telepon dari oknum tersebut yang baru dia kenal dalam sebulan terakhir. Kedua insan berlainan jenis ini pun akhirnya bertemu. Mereka sempat nongkrong di kafe yang terletak di kawasan jalan Sudirman Simpang Tiga. Dari sana entah bagaimana ceritanya, mereka bersepakat menuju sebuah hotel yang tidak jauh dari Markas Poltabes Pekanbaru. Begitu sampai di kamar 213, wanita ini mengaku pacaran baru satu bulan terakhir ini langsung disekap. Dia diancam dengan pistol dan dipaksa untuk melepaskan bajunya. Tapi benarkah wanita ini menjadi korban pemerkosaan? Kapoltabes Pekanbaru, Kombes Syafril Nursal tidak serta merta percaya begitu saja atas keterangan korban. Kepada detikcom, Syafril mengakui pihaknya menerima laporan dugaan permerkosaan itu. Tapi sejauh ini, pihaknya masih akan menyelidiki lebih lanjut. "Kabar permerkosaan itu kan baru sepihak dari keterangan korban saja. Kita masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut soal kasus ini. Semuanya masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap yang sebenarnya," katanya melalui telepon seluler, Selasa (5/6/2007). Syafril menambahkan, pihaknya akan segera meminta keterangan anggotanya yang dituding telah memperkosa itu. Namun dari keterangan sementara, Syafril terkesan meragukan telah terjadi pemerkosaan."Mereka itu kan sama-sama ke hotel. Masak sama-sama cek in kok dituding memperkosa. Jadikan belum tentu benar apa yang diterangkan korban. Karena itu kita masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Kalau memang anggota itu nantinya bersalah, ya tetap kita berikan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Syafril. (cha/djo)


Berita Terkait