Klarifikasi 'IPDN Undercover', Inu Datangi Komnas HAM
Selasa, 05 Jun 2007 11:48 WIB
Jakarta - "IPDN Undercover" ditolak mentah-mentah oleh IPDN karena diaggap mengandung pelecehan agama. Sang penulisnya, Dosen IPDN Inu Kencana mendatangi Komnas HAM untuk mengklarifikasi buku tersebut.Tepat pukul 11.00 WIB, Selasa (5/6/2007), Inu yang mengenakan kemeja lengan panjang warna biru muda itu tiba di Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakarta.Dengan didampingi pengacaranya, Elyasa Budianto, Inu diterima oleh Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara."Kalau yang melapor ke Komnas HAM kan orang-orang yang disakiti oleh negara. Tidak mungkin saya bisa menyakiti Departemen (Depdagri) yang besar dan sebuah institusi STPDN (kini IPDN)" kata Inu.Inu mengaku merasa senang datang ke Komnas HAM. Sebab, menurut Inu, dialah yang disakiti dan terancam pembunuhan."Yang buat spanduk itu dan maki-maki pada saya juga saya yang kena," katanya.Tampak hadir pengacara Dekan Manajemen Ilmu Pemerintahan IPDN Lexy M Giroth, Humphrey Djemat.
(irw/sss)











































