Rano Berencana Naik Angkutan Umum 3 Kali Sepekan Usai Ingub 6/2025 Berlaku

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Rabu, 30 Apr 2025 19:58 WIB
Jakarta -

Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno berencana menggunakan transportasi umum tiga kali dalam sepekan. Selain untuk mengurangi emisi karbon sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025, dia mengatakan bisa semakin sering berjalan kaki sehingga lebih sehat.

"Saya sedang memikirkan saran Pak Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin), mudah-mudahan seminggu bisa tiga kali naik angkutan umum, agar saya bisa jalan kaki, bisa lebih kurus lagi," kata Rano di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Rano menjelaskan dari rumahnya, dia menaiki MRT, kemudian TransJakarta, lalu berjalan kaki hingga Balai Kota. "Saya (naik) MRT, dan kemudian disambung dengan (TransJakarta). Setengah jam sampai, saya berangkat tadi dari rumah jam 07.00 sampai ya mungkin sini 07.30 WIB," ujarnya.

Sejak menjabat Wakil Gubernur Jakarta, Rano mengatakan rutinitas berjalan kakinya berkurang. Oleh karena itu, dia berharap dengan menaiki angkutan umum lebih sering, peluangnya berjalan kaki juga bisa seperti dulu.

"Jujur, dulu saya setiap hari bisa jalan kaki di rumah. Tapi sekarang sejak menjabat, ini kan pagi sudah jalan, sehingga jalan kaki kurang. Sepertinya saya mesti naik umum untuk ke kantor, tidak naik kendaraan pribadi," ucapnya.

Diketahui, ASN Pemprov Jakarta kini diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Hal ini telah diatur dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.

ASN diwajibkan menggunakan transportasi umum pada berangkat, tugas dinas maupun pulang kerja. Selama Rabu, ASN diberi akses gratis yang meliputi TransJakarta hingga MRT Jakarta.

"Setiap hari Rabu kami akan 'setengah memaksa' semua ASN di Jakarta untuk naik angkutan umum. Maka fasilitas kendaraan dinas tidak kami siapkan di hari tersebut," ujar Pramono, Rabu (24/4).

Kebijakan ini bertujuan mendorong budaya penggunaan transportasi umum di kalangan ASN, mengurangi kemacetan, menurunkan emisi karbon, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Jakarta.

"Ini mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau," tulis keterangan dalam Ingub tersebut.




(bel/aud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork