Interpelasi Iran Hujan Interupsi, Anggota Minta Rapat Ditunda
Selasa, 05 Jun 2007 10:36 WIB
Jakarta - Hanya semenit sejak Ketua DPR Agung Laksono membuka rapat paripurna interpelasi Iran, puluhan anggota DPR langsung menyalakan mikrofonnya. Mereka berlomba menyampaikan interupsi agar rapat ditunda.Suasana pun langsung terlihat ricuh. Sesama anggota dewan yang terhormat itu tidak ada yang mau mengalah. Agung yang masih bicara pun tidak dihiraukan."Interupsi pimpinan... interupsi," teriak anggota dari FPG, FPDIP, FKB, FPKS, FPPP dan anggota fraksi lainnya.Karena banyaknya anggota yang memencet mikrofon, sebagian mikrofon pun tidak bisa menyala, sehingga memicu protes baru. "Tolong ini mike-nya mati, sabotase ini. Saya mau interupsi," teriak sejumlah anggota dewan.Melihat suasana rapat yang heboh mirip pasar, Agung akhirnya terdiam sejenak. Setelah itu, dia mempersilakan anggota dewan menyampaikan interupsi dengan tertib.Akhirnya anggota FPG Yuddy Chrisnandi mendapat kesempatan pertama menyampaikan interupsinya. Dia minta pimpinan DPR menunda rapat sampai bisa menghadirkan Presiden SBY."Kalau hanya diwakilkan kepada menteri-menteri, ini bisa dilakukan di sidang komisi. Ini harus ditunda sampai presiden bisa menjelaskan," tegasnya.Aryo Bimo dari FPDIP juga tidak mau kalah. Dia menegaskan, tidak selayaknya SBY diwakilkan menterinya. "Kita minta penjelasan presiden langsung, tunjukkan keberaniannya," tandas dia.Lena Mariana Mukni dari FPPP juga menyampaikan pendapat serupa.Dengan nada yang ekspresif, anggota dari FBPD Ali Mochtar Ngabalin berteriak sangat keras dan mengkritik ketidakhadiran SBY.Pimpinan DPR, imbuh dia, harus punya integritas dan martabat karena institusi DPR dan lembaga kepresidenan sama kedudukannya tidak ada yang lebih tinggi."Menlu tidak layak menjelaskan telepon antara Presiden SBY dengan Bush sekitar 45 menit sebelum voting (DK PBB). Yang hanya bisa mejelaskan presiden, kami menolak perwakilan presiden yang datang ke presiden. Sidang ini harus di-pending," kata dia.Sedangkan anggota FKB Effendy Choirie mengatakan, tidak layak presiden sebagai orang yang ditunjuk langsung rakyat mewakilkan pada menterinya, karena DPR memiliki hak untuk mengundang presiden.
(umi/sss)











































