Polisi menangkap pria berinisial S (21) atas kasus pemerkosaan terhadap 31 anak di bawah umur di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Begini tampang pelaku predator seks itu.
Pantauan detikJateng, pelaku dihadirkan langsung saat pemeriksaan di rumah pelaku di Kalinyamatan, Jepara, Rabu (30/4/2025). Pelaku tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.
![]() |
Terlihat pelaku dikawal ketat oleh polisi. Pelaku yang mengenakan masker dibawa masuk ke rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar 30 menit pemeriksaan dan penggeledahan, pelaku bersama polisi keluar dari rumah.
Polda Jawa Tengah khususnya Inafis Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan penggeledahan dan olah TKP rumah tersangka hari ini. Polisi mencari dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus predator seks.
"Hari ini kita melakukan penggeledahan barang bukti yang kita temukan serangkaian tindak pidana yaitu tindak pidana Pornografi, UU Perlindungan Anak, dan UU ITE," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto di lokasi, dilansir detikJateng, Rabu (30/4/2025).
Baca selengkapnya di sini
'Lihat juga Video Jumlah Korban Predator Seks di Jepara Bertambah Jadi 31 Anak'