Sebanyak 31 anak diduga menjadi korban dari aksi pria berinisial S (21), pelaku predator seks warga Jepara, Jawa Tengah. Semua aktivitas dengan para korban direkam oleh pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menjelaskan korban berusia 12, 14, 16, dan 17 tahun.
"Paling terakhir SMA kelas 2. Jadi semua di bawah umur," kata Dwi dilansir detikJateng, Rabu (30/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jajaran Polda Jateng mendatangi langsung rumah pelaku pagi tadi. Polisi memeriksa dan mencari barang bukti pelaku yang ada di rumah.
Menurutnya, semua aktivitas pelaku dengan korban direkam video. Bahkan setiap video diberikan nama setiap korban.
"Semua kegiatan direkam divideokan disimpan per orang namanya siapa. Tapi mohon maaf ini yang kita hadapi adalah pelaku predator seks," jelasnya.
Menurutnya, pelaku juga mengancam korban hingga mengajak ketemu. Dari pertemuan itu, pelaku lalu memperkosa para korban.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)