Di Polda Metro, Jokowi Sempat Ditanya soal Kegiatan Saat Kuliah

Di Polda Metro, Jokowi Sempat Ditanya soal Kegiatan Saat Kuliah

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 30 Apr 2025 14:53 WIB
Presiden ketujuh Joko Widodo (tengah) berjalan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Jokowi datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan ijazah palsu yang ditudingkan kepada dirinya. ANTARA FOTO/Fauzan/nz
Jokowi (kemeja batik cokelat)-(Foto: ANTARA FOTO/FAUZAN)
Jakarta -

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu. Selama membuat laporan, Jokowi ditanya sekitar 35 pertanyaan oleh petugas yang menerima laporan di Polda Metro Jaya.

"Banyak ya tentunya dari pertanyaan pendahuluan, kemudian sejarah-sejarah Pak Jokowi juga ditanyakan," kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Rivai mengatakan Jokowi juga memberi penjelasan soal kegiatan selama kuliah di UGM. Dia mengatakan Jokowi juga memberi penjelasan terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana dulu pada saat kuliah, kegiatan-kegiatan apa saja, hingga tentunya yang paling terkhusus, paling banyak mungkin mengenai peristiwa-peristiwa dugaan tindak pidana yang dilakukan," ujarnya.

Rivai mengatakan ada 24 bukti yang diserahkan saat laporan tersebut. Di antaranya ijazah milik Jokowi sejak SD hingga kuliah.

ADVERTISEMENT

"Iya tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM, semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik. Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi melaporkan persoalan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi mengatakan tuduhan ijazah palsu dibawa ke ranah hukum agar jelas.

Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengungkap ada lima orang yang dilaporkan. Kelima orang tersebut berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

Simak Video: Jokowi Tunjukkan Ijazah UGM ke Penyidik Polda Metro Jaya

(rdh/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads