Polda Banten melakukan operasi untuk memberantas premanisme di Kota Serang. Ada 47 orang diduga preman yang ditangkap.
Kabid Humas Kombes Didik Hariyanto mengatakan operasi tersebut dilakukan atas perintah Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto. Dia berharap operasi itu dapat menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi warga.
"Kegiatan ini merupakan atensi atau arahan Kapolda Banten untuk memberantas praktek premanisme di wilayah hukum Polda Banten," kata Didik kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebutkan 47 orang yang ditangkap diduga pelaku pungli di Serang. Mereka diduga melakukan aksi premanisme untuk mendapatkan uang dari warga dengan cara mengancam.
"Para pelaku melakukan pungutan liar terhadap warga masyarakat untuk mendapatkan keuntungan pribadi," ucapnya.
Dia mengatakan 47 orang itu didata. Polisi juga memberi pembinaan kepada 47 orang itu agar tak mengulangi aksi premanisme lagi.
"Setelah ditangkap para pelaku diperiksa dan dilakukan pendataan dan setelahnya dilakukan pembinaan agar tidak melakukan kejahatan dan aksi premanisme yang dapat mengganggu Harkamtibmas," paparnya.
Didik meminta warga Banten segera melapor jika mengetahui aksi premanisme dan pungli. Dia mengatakan polisi akan menindaklanjuti aduan masyarakat.
"Aksi pemalakan atau pungutan liar dapat segera melaporkan ke kantor polisi terdekat untuk dilakukan tindak lanjut," ujarnya.
Simak juga Video MPR: RI Tak Tolerir Premanisme Berkedok Ormas