Polisi Geledah Rumah Predator Seks 21 ABG di Jepara, Sita Kondom-HP

Polisi Geledah Rumah Predator Seks 21 ABG di Jepara, Sita Kondom-HP

Antara - detikNews
Rabu, 30 Apr 2025 13:51 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto berbincang dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio usai melakukan penggeledahan di rumah terduga predator seks di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Rabu (30/4/2025). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto berbincang dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Jakarta -

Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggeledah rumah terduga predator seks berinisial 'S' di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Polda Jateng mencari bukti-bukti pendukung untuk menjerat tersangka.

"Hari ini kita melaksanakan penggeledahan dan ditemukan (barang bukti) berkaitan tindak pidana pornografi Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, dilansir Antara, Rabu (30/4/2025).

Dalam penggeledahan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 10.43 WIB itu, hadir pula Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari rumah tersangka, ditemukan sejumlah barang bukti dan dilakukan penyitaan, yakni sejumlah kartu perdana, sejumlah alat kontrasepsi, baju, telepon selular, serta topi yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya.

Ia mengungkapkan sejumlah barang bukti tersebut akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus kejahatan seksual yang dilakukan tersangka S.

ADVERTISEMENT

Polda Jateng masih mendalami motif yang bersangkutan, kemudian menampung informasi laporan dari masyarakat yang telah menjadi korban. Korbannya yang diduga mencapai puluhan orang merupakan anak di bawah umur dan rata-rata berstatus pelajar.

Ketua RT 2 RW 3 Desa Sendang Jazuri mengakui baru mengetahui ada warganya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kejahatan seksual terhadap anak.

Pelaku yang selama ini bekerja di bidang usaha konveksi memang dikenal tertutup karena setelah pulang kerja tidak lagi keluar rumah.

"Keterangan tetangga pelaku, selama ini perilakunya juga baik, tidak ada hal yang mencurigakan bahwa yang bersangkutan melakukan tindak kejahatan," ujarnya.

Dalam penggeledahan tersebut, warga juga berkerumun ikut menyaksikan karena pelaku di mata warga sekitar tidak memiliki catatan negatif dan dikenal baik. Sehingga mayoritas warga juga terkejut oleh penetapan status pelaku berinisial 'S' sebagai pelaku kejahatan seksual.

Lihat juga Video Dukun Cabul Perkosa 3 Anak di Mojokerto, Modus Diajari Salat

(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads