Mulai hari ini, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta wajib menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Aturan ini berlaku tanpa terkecuali, termasuk Gubernur Jakarta Pramono Anung yang harus meninggalkan kendaraan dinasnya.
Pantauan detikcom di halte bus TransJakarta Matraman, Jakarta Timur, Rabu (30/4/2025), Pramono Anung, yang mengenakan baju dinas berwarna putih, tampak turun dari bus TransJakarta pukul 08.40 WIB.
Pramono turun di halte Matraman karena ia akan memberikan sambutan di acara Musyawarah Pimpinan Wilayah Aisyiyah DKI Jakarta di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun langsung berjalan menuju Hotel Balairung. Beberapa kali ia melambaikan tangan ke arah awak media sambil tersenyum.
"Ya menyenangkan naik TransJakarta. Tadi ngobrol ada bapak-bapak yang mendapatkan fasilitas gratis," kata Pramono.
Ia mengatakan bahwa saat ini transportasi umum di Jakarta sudah baik, namun konektivitas dari berbagai jalur belum maksimal. Maka ke depannya ia akan melakukan perbaikan secara bertahap terhadap layanan transportasi umum.
"Selama ini bapaknya 8 kali pindah-pindah rute, dan saya membuktikan sendiri pakai transportasi umum. Jadi artinya, transportasi publik di Jakarta sudah dimanfaatkan tapi memang konektivitasnya belum maksimal sehingga secara keseluruhan perlu perbaikan," ungkapnya.
Sebelumnya, pada pukul 07.50 WIB, ia berjalan kaki dari Rumah Dinas Gubernur menuju Halte Taman Suropati. Ia pun tampak menunggu bus listrik TransJakarta 4C untuk menuju Halte Carolus.
![]() |
Sesampai di Halte Carolus, Pramono melakukan transit dan menaiki bus TransJakarta 5M dari Halte Carolus menuju Halte Matraman.
Diketahui, ASN Pemprov Jakarta kini diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Hal ini telah diatur dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.
ASN diwajibkan menggunakan transportasi umum pada berangkat, tugas dinas, maupun pulang kerja. Selama Rabu, ASN diberi akses gratis yang meliputi TransJakarta hingga MRT Jakarta.
"Setiap hari Rabu kami akan 'setengah memaksa' semua ASN di Jakarta untuk naik angkutan umum. Maka fasilitas kendaraan dinas tidak kami siapkan di hari tersebut," ujar Pramono, Rabu (24/4).
Kebijakan ini bertujuan mendorong budaya penggunaan transportasi umum di kalangan ASN, mengurangi kemacetan, menurunkan emisi karbon, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Jakarta.
"Ini mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau," tulis keterangan dalam Ingub tersebut.
(bel/zap)