Erick Thohir Minta Waktu Sebulan untuk Penugasan Dewan di Danantara

Erick Thohir Minta Waktu Sebulan untuk Penugasan Dewan di Danantara

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 29 Apr 2025 21:33 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir
Foto: Heri Purnomo/detikcom
Jakarta -

Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Erick Thohir berbicara soal penugasan Ketua KPK Setyo Budiyanto di struktur Danantara. Dia meminta waktu selama satu bulan.

"Nah ini yang memang tadi kasih waktu satu bulan ke depan. Tidak hanya dari kami, dari Danantara juga untuk menyampaikan tadi ya job atau tugas dari masing-masing dewan-dewan yang sedang terbentuk," kata Erick Thohir di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025).

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto meminta agar seluruh proses di Danantara dilakukan transparan dan efisien agar hasilnya maksimal. Hal ini termasuk pembagian peran antar lembaga penegak hukum seperti KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bapak Presiden menginginkan tadi setransparan mungkin, seefisien mungkin sehingga hasilnya bisa maksimal," ucapnya.

Saat ditanya soal mekanisme pembagian tugas agar tidak terjadi tumpang tindih antar aparat penegak hukum (APH), ia meminta bersabar. Ia menyebut pembahasan itu masih berlangsung.

ADVERTISEMENT

"Sabar, kan kita akan 2-3 minggu ke depan gitu. Kalau tadi dijelaskan sudah terjadi kesepakatan. Salah saya," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjadi salah satu Komite Pengawasan dan Akuntabilitas di Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Setyo mengatakan masih menunggu kegiatan yang dilakukan di dalam Danantara.

"Tapi kemudian kegiatan selanjutnya, ya kami sementara masih menunggu. Untuk tahapan-tahapan atau kegiatan yang akan dilakukan oleh organ yang ada di Danantara tersebut," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (14/4).

Setyo kembali menegaskan bahwa Ketua KPK itu sifatnya tidaklah individual, melainkan bersifat institusi atau kelembagaan.

"Saya tegaskan kembali bahwa ketua itu bersifat tidak individual, tidak bersifat personal, tetapi tetap statusnya adalah secara institusi atau kelembagaan," tegasnya.

"Jadi nggak bisa kemudian saya memberikan suatu pendapat perseorangan tanpa persetujuan, tanpa ada pembahasan lebih dulu dengan para pimpinan lain," sambungnya.

'Simak juga Video: CEO Danantara Bakal Evaluasi Semua Direksi BUMN'

(ial/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads