Wanita berinisial IR (37) ditangkap warga usai mencuri handphone (HP) milik pelajar di area Taman Heulang, Tanahsareal, Kota Bogor. IR beraksi ketika korban sedang berolahraga bersama teman-temannya, namun dipergoki warga.
"Terlapor atau pelaku (atasnama) Ita Rizkita (37) warga Bubulak, Kota Bogor. Pelaku mengambil barang milik korban berupa handphone yang berada di dalam tas, yang tersimpan di lantai pendopo lapangan Taman Heulang," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus ketika dimintai konfirmasi, Selasa (29/4/2025).
Eko menyebutkan, pencurian terjadi ketika korban sedang berolahraga bersama teman-teman sekolahnya. Handphone yang dicuri pelaku, sebelumnya berada di dalam tas yang disimpan korban di lantai pendopo atau gubuk, bersama tas pelajar lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiba-tiba datang pelaku seorang diri dan melihat tas milik korban yang berada di pendopo. Pelaku langsung mengambil tas milik korban, namun pada saat tas milik korban tersebut hendak diambil, sempat dilihat oleh saksi," kata Eko.
Sadar aksinya dipergoki, pelaku langsung bergegas meninggalkan lokasi. Warga yang semakin curiga, kemudian membuntuti dan mengamankan pelaku.
"Pada saat diperiksa, pelaku sempat membuang handphone milik korban dengan cara dilempar ke semak. Namun ditemukan warga dan pelaku berhasil diamankan saksi dan orang sekitar di tempat kejadian," terang Eko.
Saat ini, kata Eko, pelaku masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Tanahsareal. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kejadiannya.
"Pelaku sudah diamankan, sekarang masih proses pemeriksaan," imbuhnya.
'Lihat juga Video Rekaman CCTV Komplotan Emak-emak Curi HP di Mal Kota Batu'