Polisi Periksa Dokter RS Swasta di Malang yang Diduga Lecehkan Pasien

Polisi Periksa Dokter RS Swasta di Malang yang Diduga Lecehkan Pasien

Muhammad Aminudin - detikNews
Selasa, 29 Apr 2025 17:12 WIB
Jakarta -

Polresta Malang Kota memanggil dokter YA yang diduga melecehkan pasien-pasiennya. Penyidik memeriksa dokter YA sebagai saksi.

Dari pantauan detikJatim, dokter YA datang ke Polresta Malang Kota didampingi beberapa orang pada Selasa (29/4/2025) pukul 14.48 WIB.

Dengan memakai kemeja warna cokelat, topi, dan masker berwarna hitam, dokter YA terlihat berjalan menuju ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan hari ini penyidik UPPA Satreskrim Polresta Malang Kota menjadwalkan untuk memanggil dokter YA hari ini.

"Iya, penyidik UPPA Satreskrim Polresta Malang Kota mengagendakan pemanggilan terlapor hari ini," kata Yudi dilansir detikJatim, Selasa (29/4/2025).

Yudi mengaku pemanggilan dokter YA sebagai saksi dalam dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh QRA (31), perempuan asal Bandung saat menjalani perawatan medis di Persada Hospital pada akhir September 2022 lalu. "Pemanggilan sebagai saksi, atas laporan korban berinisial QR," tegas Yudi.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads