Polisi akan memanggil pelatih futsal SDN Simolawang berinisial BAZ (33) yang diduga telah membanting siswa MI Al Hidayah berinisial BAI (11) usai pertandingan semifinal futsal di SMP Labschool Surabaya. Pemanggilan ini adalah tindak lanjut atas laporan dari keluarga korban.
"Hari ini (pelatih dipanggil) akan dimintai keterangan sebagai terlapor," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi dilansir detikJatim, Selasa (29/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Rina belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait proses pemeriksaan yang akan dilakukan. Sebab, permasalahan ini masih dalam penyelidikan Unit PPA Polrestabes Surabaya.
"Masih penyelidikan," tukasnya.
Sebelumnya, keluarga korban BAI (11) telah melayangkan laporan ke Polrestabes Surabaya pada Minggu (27/4) malam. Laporan itu dilayangkan atas dasar UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Pihak keluarga korban berharap masalah ini segera ditangani aparat penegak hukum.
"Harapan dari keluarga ya tetap proses hukum bisa jalan terus. Biar ada pembelajaran hukum terkait apa yang sudah dilakukan," ujar ayah korban, Bambang Sri Mahendra kepada detikJatim.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)