Wanti-wanti Ketua F-PKB di MPR soal Rencana Buka Moratorium Arab Saudi

Wanti-wanti Ketua F-PKB di MPR soal Rencana Buka Moratorium Arab Saudi

Nanda Sekar Ayu Alifah - detikNews
Selasa, 29 Apr 2025 16:10 WIB
Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz
Foto: dok. MPR RI
Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam rencana membuka kembali moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IX bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

Menurut Ketua Fraksi PKB MPR RI tersebut, pencabutan moratorium yang diberlakukan sejak 2011 tidak otomatis menyelesaikan masalah, namun justru bisa memunculkan persoalan baru jika tidak disiapkan dengan matang. Ia menyoroti lemahnya sistem pengawasan. Terbukti dengan masih banyaknya PMI yang berangkat secara ilegal.

"Membuka moratorium bukan semata menghilangkan masalah, namun akan membuka potensi masalah kembali jika pemerintah tidak matang. Sejak moratorium diberlakukan pada tahun 2011, tercatat sekitar 185 ribu PMI berangkat secara ilegal ke Arab Saudi, fakta ini menunjukkan masih sangat lemahnya pengawasan dan celah besar dalam sistem migrasi tenaga kerja Indonesia," ujar Neng Eem dalam keterangan tertulis, Selasa (29/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Neng Eem juga menyoroti isu perlindungan hukum bagi pekerja migran, khususnya perempuan di sektor domestik. Ia mengatakan banyak kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang tidak ditindak secara adil di negara tujuan, sementara PMI yang dituduh melakukan pelanggaran justru kerap mendapat hukuman berat.

"Ini membuktikan negara kita tidak mampu bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia PMI," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Neng Eem menilai, jika sistem hukum di Arab Saudi belum bisa menjamin keadilan, maka rencana pengiriman kembali pekerja perempuan sebaiknya ditinjau ulang. Ia bahkan mencontohkan Qatar yang melarang warganya bekerja di Arab Saudi karena pertimbangan stabilitas hukum.

Untuk itu, ia mendesak pemerintah agar mengedepankan diplomasi bilateral maupun multilateral yang jelas dan tegas demi menciptakan perjanjian yang benar-benar melindungi PMI. Karena tanpa pembenahan yang serius, penghapusan moratorium hanya akan mengulang pola lama.

'Lihat juga Video: Indonesia dan Saudi Teken MoU, Nakes RI Bakal Dikirim ke Sana'

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads