KPK Lamban Tangani Penikmat Dana DKP

KPK Lamban Tangani Penikmat Dana DKP

- detikNews
Selasa, 05 Jun 2007 05:52 WIB
Jakarta - KPK seharusnya sudah mulai bertindak mengusut aliran dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Para penikmat dana DKP itu bisa menghilangkan bukti jika KPK masih lamban mengusutnya."Alat buktinya kan sudah ada. Di pengadilan saksi sudah mengaku dana itu mengalir ke sejumlah pihak," kata Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M Zein kepada detikcom, Selasa (5/6/2007).Menurutnya, alat bukti saat ini sudah dipegang KPK. Sejumlah penikmat dana DKP pun juga sudah mengakui menerima dana tersebut."Kenapa hingga saat ini masih belom diusut juga. Tunggu apa lagi," ujarnya heran.Menurutnya, jika KPK masih lamban menangani penikmat dana DKP, para penerima itu akan sangat mudahnya menghancurkan barang bukti yang dimilikinya."KPK harus secepatnya mengungkap dana tersebut. Mereka bisa saja menghancurkan barang bukti agar terhindar dari unsur pidana," tandasnya. (ary/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads