Dana DKP Rp 1,7 Miliar Mengalir ke Wartawan, Ormas, dan LSM
Selasa, 05 Jun 2007 04:27 WIB
Jakarta - Dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) juga mengalir ke wartawan, ormas, dan sejumlah LSM. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai Rp 1,7 miliar.Hal itu terungkap dari catatan milik tersangka kasus dana DKP, Rokhmin Dahuri, yang diperoleh detikcom, Selasa (5/6/2007).Dalam catatan itu terungkap, dana DKP yang mengalir ke sejumlah wartawan sebesar Rp 756,5 juta. Jumlah terbesar mengalir pada 15 Oktober 2002 sebesar Rp 117 juta kepada wartawan sebuah harian di Jakarta.Selain itu, oknum wartawan itu juga menerima dana DKP berulang kali secara berkala. Dia menerima dana DKP mulai 26 Juli 2002 hingga 15 November 2004.Selain itu, dana DKP ini juga mengalir ke sejumlah wartawan cetak dan elektronik lainnya.Dana DKP ini juga dipergunakan untuk membiayai makan malam antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan sejumlah pimpinan redaktur media massa. Pertemuan itu digelar pada 4 Oktober 2003 dan menghabiskan dana sebesar Rp 6 juta.Sedangkan dana yang mengalir ke sejumlah ormas, LSM, dan organisasi mahasiswa mencapai Rp 1,02 miliar.Dana pertama kali mengalir kepada Muslimat Nahdlatul Ulama sebesar Rp 25 juta. Dana itu diberikan DKP pada 10 Juli 2003.Dana DKP ini juga mengalir ke sejumlah ormas seperti antara lain KAHMI, ICMI, PP Muhammadiyah, dan HMI. Dana itu mengalir hingga 17 Oktober 2004.
(ary/ndr)











































