Menkes Sebut Berkas Kasus Bullying PPDS Undip Lengkap, Harap Ada Efek Jera

Menkes Sebut Berkas Kasus Bullying PPDS Undip Lengkap, Harap Ada Efek Jera

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 29 Apr 2025 12:10 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin ikuti raker dengan Komisi IX DPR. Dalam kesempatan itu, Menkes menegaskan pentingnya kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan berkas kasus dugaan bullying dan pemerasan yang mengakibatkan tewasnya mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Aulia Risma telah lengkap atau P21. Budi mengatakan tersangka kasus tersebut akan segera diadili.

Hal itu disampaikan Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025). Budi mulanya mengatakan pihaknya telah duduk bersama dengan Irjen Kemendiktisaintek untuk membahas kasus tersebut.

Diketahui, saat ini pendidikan kesehatan di RS Kariadi tengah dihentikan lantaran adanya kasus tersebut. Namun Budi mengatakan pihaknya telah berupaya untuk mengidentifikasi persoalan yang terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah identifikasi masalahnya di mana, Irjen Kesehatan dan Irjen Ristekdikti sudah duduk bareng, kita sudah liat masalahnya di mana, sekarang kita sudah minta ke FK Undip, dan RS Kariadi untuk memperbaiki berdasarkan masukan dari irjen, kalau itu sudah diperbaiki rencananya kita akan aktifkan kembali," kata Budi.

"Sampai sekarang laporannya sudah masuk, dan sudah keliatan progresnya yang baik, tinggal kita tentukan begitu ini semuanya sudah terpenuhi kita akan mulai lagi. Itu dari perbaikan secara sistematis," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Budi mengatakan terkait proses hukum, pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian. Menkes Budi mengatakan saat ini berkas kasus dugaan bullying itu telah lengkap.

"Sudah masuk ke polisi, di polisi sudah beres, sekarang sudah ini sudah boleh diomongin itu, sudah jadi, sudah P21, sudah masuk ke kejaksaan, tersangkanya sudah ada, tinggal masuk ke pengadilan," ujarnya.

Budi berharap proses hukum yang dialami tersangka kasus bullying dapat menjadi efek jera. Menkes menegaskan pihaknya serius menangani kasus-kasus dugaan bullying di dunia pendidikan kesehatan.

"Dengan ini diharapkan ada perbaikan karena kelihatan ada efek jera karena dilihat bahwa kita serius mengerjakan ini, karena kalau nggak jadi-jadi, nggak baik memang begitu," ujarnya.

Simak juga Video: Menkes Budi Heran, Pelaku Bullying PPDS Undip Kok Bisa Diluluskan

(amw/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads