Suparta Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia

Suparta Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia

Mulia Budi - detikNews
Senin, 28 Apr 2025 21:57 WIB
Kursi terdakwa di pengadilan
Ilustrasi. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) sekaligus terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah, Suparta, meninggal dunia. Suparta meninggal hari ini di RSUD Cibinong.

"Iya benar, atas nama Suparta, pada hari Senin tanggal 28 April 2025 sekira pukul 18.05 WIB di RSUD Cibinong," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2025).

Harli belum menjelaskan penyebab kematian Suparta. Dia mengatakan Suparta ditahan di Lapas Cibinong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Lapas Cibinong," ujarnya.

Dia mengatakan Suparta mengajukan kasasi atas vonis banding Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Statusnya pun masih terdakwa.

ADVERTISEMENT

"Terdakwa karena kasasi," ujar Harli.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) sejak 2018, Suparta, divonis 19 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus korupsi timah. Vonis itu juga lebih tinggi dari sebelumnya.

Hakim juga menghukum Suparta untuk membayar uang pengganti Rp 4,57 triliun. Jika tak dibayar, diganti hukuman kurungan 10 tahun.

Dalam pengadilan tingkat pertama, Suparta mulanya divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Sedangkan jaksa menuntut Suparta 14 tahun penjara.

Suparta dan Reza Andriansyah jalani sidang perdana dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2024).Suparta (kiri) dan Reza Andriansyah jalani sidang perdana dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah. (Agung Pambudhy/detikcom)

'Lihat juga Video: Ini Isi Nota Pembelaan Terdakwa Korupsi Timah Suparta'

(mib/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads