Kejaksaan Agung memeriksa dua hakim dalam kasus dugaan suap vonis lepas dugaan korupsi terkait ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Keduanya merupakan hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyebut ada empat orang yang diperiksa dalam perkara itu. Keempatnya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
"Senin 28 April 2025, Kejagung melalui Tim Jampidsus memeriksa empat orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Harli melalui keterangannya, Senin (28/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 6 saksi yang diperiksa Kejagung hari ini:
1. DSR selaku Konsultan Pembiayaan di PT Muara Sinergi Mandiri;
2. HM atau Haris Munandar selaku Hakim pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta;
3. HS atau Herdiyanto Sutantyo selaku Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;
4. YW selaku Kasubag Kepegawai/Ortala pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara;
Namun, Harli belum menjelaskan dengan rinci materi pemeriksaan terhadap keempat saksi. Dia hanya menyebut pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.
"Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Tersangka WG dkk," ujar Harli.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," imbuhnya.
Diketahui Kejagung telah menetapkan delapan orang tersangka dalam skandal suap vonis lepas dugaan korupsi terkait minyak goreng.
Berikut ini daftar tersangka kasus suap vonis lepas terdakwa korporasi migor:
1.β β Muhammad Arif Nuryanto (MAN) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)
2.β β Djuyamto (DJU) selaku ketua majelis hakim
3.β β Agam Syarif Baharudin (ASB) selaku anggota majelis hakim
4.β β Ali Muhtarom (AM) selaku anggota majelis hakim
5.β β Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera
6.β β Marcella Santoso (MS) selaku pengacara
7.β β Ariyanto Bakri (AR) selaku pengacara
8. Muhammad Syafei (MSY) selaku Head of Social Security and License Wilmar Group
'Lihat juga Video: Kejagung Telusuri Sumber Uang Suap Vonis Migor Rp 60 M Selain Wilmar'