Ketua Komisi II DPR Dorong Revisi PP Awasi Ormas: RUU Belum Urgen

Ketua Komisi II DPR Dorong Revisi PP Awasi Ormas: RUU Belum Urgen

Adrial akbar - detikNews
Senin, 28 Apr 2025 17:14 WIB
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
Rifqinizamy Karsayuda (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyebutkan siap membahas revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Namun, secara pribadi, dia mengatakan revisi tersebut belum terlalu urgen.

"Kalau bagi kami di DPR, terutama Komisi II DPR RI, kalau memang itu usulan dari pemerintah dan kami ditugaskan oleh pimpinan DPR untuk membahasnya kami siap," kata Rifqinizamy di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/4/2025).

"Kalau targetnya adalah membubarkan ormas-ormas yang bermasalah, menurut pandangan saya pribadi, revisi terhadap Undang-Undang Ormas belum terlalu urgen," tambah dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rifqi menyarankan agar pemerintah memperkuat pengawasan melalui revisi peraturan pemerintah (PP), bukan merevisi undang-undang. Rifqinizamy juga menekankan pentingnya memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana ormas.

"Kalau mau di level pemerintah, revisi PP-nya, perkuat di PP-nya, berikan kekuatan kepada pemerintah, apakah aparat penegak hukum maupun Kemendagri, gubernur, bupati, wali kota, untuk mengawasi ormas dengan lebih ketat," katanya.

ADVERTISEMENT

Rifqinizamy menilai tidak ada larangan bagi kepala daerah memiliki kedekatan dengan ormas. Yang menjadi masalah, menurut dia, adalah jika kedekatan itu digunakan untuk melindungi ormas dari penegakan hukum.

"Yang menjadi masalah adalah, kalau dengan kedekatan itu, lalu ormas yang menjadi bagian dari, atau kita menjadi bagian dari ormas itu, melakukan pelanggaran hukum, lalu kita kemudian menghalang-halangi penegakan hukum, itu jadi masalah," ucapnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian membuka peluang merevisi UU Ormas. Tito menilai belakangan ini banyak peristiwa ormas yang bertindak kebablasan.

"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Di antaranya, mungkin masalah keuangan, audit keuangan," kata Tito kepada wartawan di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (25/4).

'Simak juga Video: Mendagri Sebut akan Evaluasi Undang-Undang Ormas'

(ial/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads