BIN Tidak Ikut Bahas Aturan Pelaksana Kerjasama RI-Singapura
Senin, 04 Jun 2007 17:15 WIB
Jakarta -
Implementing arrangement (peraturan pelaksana) kerjasama pertahanan Indonesia dengan Singapura telah disusun. Badan Intelijen Nasional (BIN) mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan aturan itu."Sampai saat ini kita tidak dilibatkan," kata Kepala BIN Syamsir Siregar saat ditanya tentang Defence Cooperation Agreement (DCA) Singapura-Indonesia.Hal itu disampaikan dia usai RDP dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/6/2007).Menurut Syamsir, selama ini anggota DPR memiliki pandangan bahwa DCA tersebut banyak merugikan Indonesia. Namun pihaknya melihat semua yang tertuang dalam perjanjian tersebut memiliki prinsip menerima dan memberi."Tidak bisa menang sendiri. Di satu pihak kita untung, di pihak lain mungkin kurang untung, begitu sebaliknya," jelas dia.Yang jelas, lanjutnya, ada tidaknya DCA dengan Singapura, kerjasama intelijen dengan negara ASEAN, khususnya Singapura, tetap dilakukan. Sebab Indonesia selama ini masuk dalam Forum ASEAN Intelligent Community. Karena itu, Indonesia menjalin kerjasama baik secara bilateral maupun multilateral, termasuk kerjasama menangani terorisme.Dia juga menyatakan, dari sisi intelijen tidak ada yang membahayakankerjasama tersebut. Namun bila ada upaya-upaya spionase, menurutnya, upaya tersebut akan tetap ada, meski tidak ada DCA.Ditambahkan Syamsir, perlu pembatasan dalam kerjasama tersebut, seperti soal kapan dimulai kerjasama dan latihan, bagaimana implementasi latihan, dan di mana batas wilayah latihan. "Semua tentu kita beri masukan," imbuh dia.LaporanMenurut Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga, Komisi I DPR meminta agar BIN segera memberikan analisa dan masukan kepada pemerintah. Masukan ini adalah agar pemerintah dapat membicarakan kembali dengan Singapura untuk membahas substansi DCA."Terutama melalui pembicaraan tentang implementing arrangement agar kelemahan yang ada dapat diperbaiki. Contohnya soal kemungkinan adanya gangguan ekosistem atau lingkungan hidup dengan dilakukannya kerjasama atau latihan militer kedua negara," kata Theo."Yang dapat timbul juga adalah gangguan terhadap masyarakat di daerah latihan, seperti adanya potensi yang mengganggu masyarakat, juga alutsista dan teknologi setingkat apa yang bisa digunakan. Itu ada batasan-batasannya," beber dia.Theo melanjutkan, Indonesia harus meminta perlunya seleksi ketat tentang keterlibatan negara ketiga dalam latihan bersama di Singapura. "DPR meminta agar BIN segera memberi masukan kepada pemerintah untuk membicarakan ulang pembahasan," tukasnya.
(nvt/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































