Kurir Sabu Rp 12,8 M di Riau Dikontrol Jaringan dari Malaysia

Kurir Sabu Rp 12,8 M di Riau Dikontrol Jaringan dari Malaysia

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 28 Apr 2025 15:31 WIB
Polda Riau menggagalkan narkoba senilai Rp 12,8 miliar di Pekanbaru. Sabu tersebut akan dikirim ke Surabaya.
Polda Riau menggagalkan narkoba senilai Rp 12,8 miliar di Pekanbaru. Sabu tersebut akan dikirim ke Surabaya. (Mei Amelia/detikcom)
Pekanbaru -

Ditresnarkoba Polda Riau membongkar upaya penyelundupan sabu senilai Rp 12,8 miliar dari jaringan narkoba internasional. Tersangka berinisial H dikendalikan oleh jaringannya yang berada di Malaysia.

"Tersangka ini sudah kali kedua diperintahkan untuk membawa narkotika jenis sabu langsung dari Malaysia oleh si pengendali. Ini sudah kami kantongi namanya, pengendali ini ada di Malaysia," jelas Dirresnakoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, kepada wartawan di Mapolda Riau, Senin (28/4/2025).

Menurut Kombes Putu, tersangka berinisial H ini diperintahkan oleh pengendali untuk mengirimkan sabu ke Kota Surabaya, Jawa Timur. Tersangka H berangkat dari Madura menuju Malaysia kemudian menjemput barang haram tersebut di sana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah barang itu siap, oleh tersangka H dibawa langsung menggunakan speed boat menyeberang ke Pulau Rupat. Dari Pulau Rupat tersangka menyeberang ke Pekanbaru dengan menggunakan bus," jelasnya.

Dalam perjalanan di Pekanbaru ini, tersangka H bisa ditangkap polisi. Pada saat digeledah, dia membawa sabu di dalam tas yang sudah dimodifikasi.

ADVERTISEMENT

Saat tersangka H membawa sabu menggunakan bus, tim dapat informasi ada pergerakan barang dari Malaysia menuju Surabaya.

"Menurut keterangan tersangka H, barang itu diperintahkan untuk dibawa menuju ke Surabaya oleh seseorang inisial N," ungkapnya.

Kombes Yudha mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap inisial N ini. Sementara tersangka H saat ini ditahan di Polda Riau dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun Narkotika.

"Dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati," tuturnya.

Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap pelaku narkoba. Segala bentuk penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas.

"Kami berkomitmen melakukan tindak tegas terhadap pelaku tindak pidana narkoba," kata Brigjen Jossy.

Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengapresiasi pengungkapan narkoba yang dilaksanakan oleh Polda Riau ini. Brigjen Eko Hadi menegaskan pihaknya bersinergi dan berakselerasi dengan jajaran polda untuk memberantas narkoba.

"Bareskrim bersama dengan jajaran polda berakselerasi dan sinergi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba. Kami tidak akan biarkan pelaku narkoba bermain-main di Negara Republik Indonesia, kami akan tindak tegas," tegas Brigjen Eko.

'Lihat juga Video: Bak Film Action! Penangkapan Kurir Sabu di Tol Lampung'

(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads