Istri dan 2 Anak Makelar Zarof Ricar Bersaksi Tanpa Disumpah di Sidang

Istri dan 2 Anak Makelar Zarof Ricar Bersaksi Tanpa Disumpah di Sidang

Mulia Budi - detikNews
Senin, 28 Apr 2025 15:17 WIB
Sidang Zarof Ricar ketika istri dan anaknya bersaksi
Sidang Zarof Ricar ketika istri dan anaknya bersaksi. (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan istri dan dua anak mantan pejabat Mahkamah Agung yang juga dikenal makelar kasus, Zarof Ricar, dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Mereka bersaksi untuk Zarof tanpa diambil sumpah di persidangan.

Istri Zarof, Dian Agustiani; serta dua anak Zarof, Ronny Bara Pratama dan Diera Cita Andini; hadir langsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/4/2025). Namun ketiganya keberatan bersaksi untuk Zarof.

Zarof juga menyatakan keberatan jika istri dan dua anaknya bersaksi untuknya di sidang. Dian, Ronny, dan Diera hanya bersedia disumpah sebelum memberikan keterangan untuk terdakwa pengacara Ronald, Lisa Rachmat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua majelis hakim mengabulkan keberatan dari Zarof dan istri serta dua anaknya tersebut. Hakim memperbolehkan Dian, Ronny, dan Diera memberikan kesaksian untuk Zarof tanpa diambil sumpah.

"Jadi ini keluarganya, semua keluarga dari terdakwa Zarof Ricar ya, posisinya tetap sama, bertiga disumpah untuk terdakwa Lisa Rachmat ya, untuk terdakwa Zarof Ricar boleh memberikan keterangan tidak di bawah sumpah ya," kata ketua majelis hakim Rosihan Juhriah Rangkuti.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, Zarof Ricar didakwa menerima gratifikasi Rp 915 miliar dan 51 kg emas selama 10 tahun menjadi pejabat MA. Selain itu, Zarof didakwa terlibat menjadi makelar perkara dalam vonis bebas Ronald Tannur.

Ronald telah dihukum 5 tahun penjara dalam tingkat kasasi. Dia sedang menjalani hukuman penjara.

'Lihat juga Video: Eks Hakim MA Ngaku Diminta Zarof Ricar Urus PK Eddy Rumpoko'

(mib/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads