Berkas Kasus Sapi Impor Fiktif Bulog P21

Berkas Kasus Sapi Impor Fiktif Bulog P21

- detikNews
Senin, 04 Jun 2007 14:58 WIB
Jakarta - Berkas kasus korupsi pengadaan sapi impor fiktif asal Australia oleh Bulog dinyatakan P21 alias lengkap. Kasus korupsi yang terjadi pada tahun 2001 ini pun siap masuk ke tahap penuntutan."Hari ini kita limpahkan dari penyidikan ke penuntutan. Jadi sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Darmono, dalam jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2007).Menurut Darmono, ada 5 orang yang akan menjadi terdakwa dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 11 miliar itu. Pertama, Direktur Pengembangan dan Teknologi Informasi Bulog yang juga mantan Ketua Tim Monitoring Pengadaan Sapi Potong Bulog, Tito Pranolo.Kedua, Kepala Divisi Transportasi dan Pergudangan Bulog, Imanusafi. Tiga lainnya adalah anggota tim monitoring, yaitu Ruchiyat Subandi, A Nawawi, dan Mika Ramba Kembenan."Kita harapkan dalam minggu ini atau minggu depan segera dilimpahkan ke PN Jaksel," kata Darmono.Pada tahun 2001, Bulog melakukan pengadaan 22.000 ekor sapi potong dari Australia. Bulog menunjuk 3 perusahaan swasta sebagai rekanan, PT Karyana PT Lintas Nusa Pratama (LNP), dan PT Surya Bumi Manunggal (SBM).Dari ketiga perusahaan itu, hanya PT Karyana yang menyelesaikan kontrak,. Sementara dua perusahaan lainnya tidak pernah memenuhi kontrak sebesar Rp 11 miliar. (fiq/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads