Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Melati mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bangka Belitung untuk melangkah lebih jauh, mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HAKI) atas karya mereka.
Dalam berbagai kesempatan bertemu pelaku UMKM, Melati juga menegaskan pentingnya perlindungan hak cipta.
"Artinya, saya harus mendorong teman-teman yang punya produk, termasuk karya-karya kreatif, untuk mendaftarkan hak paten dan mereknya. Ini usaha kita menjaga produk tetap aman di pasaran. Yok, kita gerak!" ujar Melati dalam keterangan tertulis, Minggu (27/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai mitra kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Babel di Komisi XIII DPR RI, Melati melihat langsung peluang besar bagi UMKM lokal untuk mengamankan hasil karyanya melalui jalur resmi.
Melati menyampaikan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak eksklusif yang diberikan oleh hukum kepada individu atau kelompok atas hasil karya kreatif mereka, mulai dari ciptaan, penemuan, merek dagang, hingga desain industri.
Menurutnya, hak ini bukan hanya bentuk perlindungan hukum, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap ide dan inovasi.
Melati mengaku sudah lama dikenal sebagai sosok yang konsisten mendukung pengembangan UMKM di daerahnya. Selain posisinya di DPR RI, ia juga menjabat Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebuah lembaga yang aktif membina, mempromosikan, dan mengangkat produk lokal ke tingkat nasional bahkan internasional.
Lebih lanjut, Melati menjelaskan pendampingan yang diberikan kepada pelaku UMKM meliputi pembinaan, pemberian solusi atas berbagai persoalan produksi dan pemasaran, hingga mendorong perluasan pasar.
Kini, dengan mendorong pendaftaran HAKI, Melati ingin memastikan produk-produk UMKM Babel memiliki perlindungan hukum yang kuat sekaligus daya saing yang lebih tinggi.
"Melindungi karya itu bagian dari mencintai dan menghargai kerja keras sendiri," pungkasnya.
'Simak juga video: Segini Biaya yang Harus Dikeluarkan Pelaku UMKM Buat Daftarkan Merek'