Panja Sengketa Lahan TNI-Warga Perlu Segera Dibentuk
Senin, 04 Jun 2007 14:20 WIB
Jakarta - Sengketa lahan merupakan masalah yang rumit. Konflik perebutan tanah antara TNI dengan warga juga semakin sering terjadi. Bahkan ada yang berujung jatuhnya korban jiwa.Karena itu, keberadaan panitia kerja (panja) untuk menyelesaikan sengketa tanah TNI dengan warga perlu segera dibentuk."Panja ini sebenarnya sudah sering kita usulkan beberapa tahun lalu, tapi tidak jadi-jadi. Dengan ada kasus seperti di Pasuruan, Jawa Timur, bisa jadi momen penting untuk segera dibentuk panja tersebut," kata anggota Komisi I DPR Yuddy Chrisnandi.Hal itu disampaikan politisi Golkar itu di sela-sela rapat dengar pendapat Komisi I dengan Badan Intelijen Negara (BIN) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/6/2007).Dijelaskan Yuddy, sengketa lahan warga dengan TNI tidak hanya terjadi di Pasuruan, tetapi juga di daerah lainnya seperti Rumpin, Bogor, Jawa Barat; Medan, Sumatera Utara; dan Ujung Pandang, Sulawesi Selatan."Pembentukan panja ini penting agar tidak ada lagi konflik dan kepemilikannya bisa diselesaikan secara hukum. Kalau ada relokasi gimana, kalau ganti rugi mekanismenya seperti apa, dan kalau ada kerja sama seperti apa," beber dia.Guna penyelesaian konflik tersebut, lahan yang diperebutkan harus di-status quo-kan dulu. "Jangan dilanjutkan dulu pembangunan-pembangunan fasilitas militer, tunggu sampai ini selesai dulu," cetusnya.Terkait wacana relokasi lahan TNI ke wilayah yang jauh dari pemukiman, Yuddy menyetujuinya. Hanya saja, untuk kasus Pasuruan, TNI AL merupakan pemilik sah lahan di Desa Alas Tlogo, Lekok, Pasuruan, sesuai keputusan Mahkamah Agung. Lahan itu menjadi sengketa, hingga terjadilah Pasuruan berdarah yang menyebabkan tewasnya 5 warga.Kalaupun masyarakat yang harus direlokasi, lanjut Yuddy, maka harus dilakukan dengan cara yang manusiawi dan mengedepankan perikehidupan."Kebijakan TNI AL melalui Panglima Armada Timur yang membebaskan sekitar 532 hektar untuk warga merupakan win-win solution," pungkas dia.
(nvt/nrl)











































