Yayasan MBG Kalibata Janji Bayar Tunggakan, Pelapor Tetap Lanjut Proses Hukum

Yayasan MBG Kalibata Janji Bayar Tunggakan, Pelapor Tetap Lanjut Proses Hukum

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Minggu, 27 Apr 2025 05:42 WIB
Kuasa hukum korban mitra dapur Makan Bergizi Gratis yang tak dibayar yayasan, Danna Harly (Devi/detikcom)
Foto: Kuasa hukum korban mitra dapur Makan Bergizi Gratis yang tak dibayar yayasan, Danna Harly (Devi/detikcom)
Jakarta -

Yayasan mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, yakni Yayasan Media Berkat Nusantara, berjanji mencairkan dana mitra dapur milik Ibu Ira Mesra Destiawati (59). Pihak mitra dapur itu mengaku belum dihubungi terkait niat tersebut.

"Terakhir kirim surat mau ketemu. Belum (dihubungi), saya nunggu proposalnya. Saya udah minta proposal tapi nggak dikasih," kata kuasa hukum mitra dapur MBG di Kalbata, Danna Harly, kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).

Danna juga merespons soal bantahan yayasan yang ditudingnya menggelapkan dana. Dia menyerahkan hal itu sepenuhnya ke kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat aja nanti di kepolisian. Selain dari polisi ini bakal ada lagi yang nyikat," katanya.

Kemudian, Danna menegaskan proses hukum akan tetap berjalan meskipun nanti tunggakan hampir Rp 1 miliar itu dibayarkan.

ADVERTISEMENT

"Lanjut sebagai pelajaran, perintah dari atas," tegasnya.

Sebelumnya, yayasan mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, yakni Yayasan Media Berkat Nusantara, berjanji mencairkan dana mitra dapur milik Ibu Ira Mesra Destiawati (59). Diketahui tunggakan itu hampir mencapai Rp 1 miliar.

"Kami akan cairkan, dari yayasan akan mencairkan langsung ke rekening Ibu Ira," kata perwakilan yayasan, Mei Imaniar, dalam konferensi pers di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (26/4).

Terkait ketentuan tentang transparansi pengeluaran yang uang negara, Mei menyerahkan kepada pihak lain mengikuti arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN). Namun pihaknya enggan menyebutkan besaran anggaran terkait Program MBG yang dikelolanya.

Dia menegaskan klaim niat jahat kepada yayasannya adalah sebuah tuduhan.

"Terkait niat jahat atau nggak, itu menurut kami tuh tuduhan yang nggak berdasar dan memang harus dilengkapi lagi," katanya.

(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads