Polda Sumatera Barat menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja di Sumatera Barat. Total empat orang tersangka ditangkap dalam operasi ini.
Dirnarkoba Polda Sumatera Barat Kombes Nico A Setiawan menjelaskan keempat tersangka itu yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20). Mereka mendapat komisi sebesar Rp 2 juta hingga 12 paket ganja.
"YYP dan BD selaku kurir dapat fee 12 paket ganja. MA dan AD yang di gudang rumah dapat fee Rp 2 juta untuk jaga barang," ungkap Nico saat dihubungi, Sabtu (26/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nico menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat adanya mobil Xenia warna hitam yang membawa dan menguasai narkotika jenis ganja berangkat dari arah Padang menuju Batusangkar, Sumatera Barat. Polisi lalu melakukan penyelidikan di lapangan hingga menemukan mobil yang dimaksud sedang melaju di Jalan Adinegoro, Kota Padang.
"Dan berhasil memberhentikan mobil tersebut di Jalan M Yamin belakang Pasar Lubuk Alung Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman dan diamankan 2 (dua) orang laki-laki yang bernama Y dan BD," jelasnya.
Polisi kemudian menggeledah mobil tersebut dan menemukan lima paket atau sekitar 5 kilogram ganja di bangku belakang mobil. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku baru saja menyerahkan narkotika ganja sebanyak 42 (empat puluh dua) paket besar atau sekitar 42 kg kepada 2 orang laki-laki di daerah Padang Sarai, Kota Padang.
Tim kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan dua pelaku MA dan AD di sebuah rumah di Komplek Wisma Indah, Kota Padang. Polisi juga melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan 23 kg paket ganja.
"Ditemukan barang bukti berupa 1 karung besar warna hijau yang berisikan 23 paket besar diduga narkotika jenis ganja di bawah kompor dapur rumah tersebut dan 1 karung besar warna putih yang berisikan 19 paket besar diduga narkotika jenis ganja di dalam kamar mandi rumah tersebut," ucapnya.
Di sisi lain, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengapresiasi jajaran Polda Sumbar atas mitigasi peredaran narkoba di wilayah Sumbar tersebut. Dia kembali menekankan untuk terus memerangi peredaran narkotika di Tanah Air.
"Bersama-sama jajaran Bareskrim akan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba," pungkas Brigjen Eko.
Simak juga Video: Penampakan 1 Ton Ganja-Sabu dan Uang Rp 1 M Disita Polri Kasus TPPU Narkoba
(ond/ygs)