Transaksi Cengkeh BBPC-Pabrik Rokok Salah Prosedur

Transaksi Cengkeh BBPC-Pabrik Rokok Salah Prosedur

- detikNews
Senin, 04 Jun 2007 12:25 WIB
Jakarta - Tim penyidik Kejagung telah menemukan kesalahan prosedur dalam transaksi cengkeh dari Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) ke pabrik rokok. Kesalahan prosedur ini mengakibatkan kerugian negara Rp 1,7 triliun."Kekeliruan dari pabrik rokok kita sudah dapat beberapa," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim di gedung Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2007).Namun demikian Salim menolak membeberkan kesalahan prosedur yang dilakukan BPPC. "Aliran pertanggungjawabannya kenapa tidak sampai, uang itu hilang akhirnya ada kerugian negara," ujarnya.Menurut dia, tim penyidik yang diketuai Slamet Wahyudi menjadwalkan akan memeriksa saksi dari lembaga keuangan."Pokoknya lembaga keuangan ada 13 orang yang kita jadwalkan minggu ini. Saya belum tahu persis siapa, tetapi ada 1 yang sudah datang," kata Salim. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads