Surat Recall Zaenal Maarif Segera Diserahkan ke KPU

Surat Recall Zaenal Maarif Segera Diserahkan ke KPU

- detikNews
Senin, 04 Jun 2007 11:02 WIB
Jakarta - Surat recall terhadap Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif sudah selesai diproses di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Rencananya, surat pemecatan Zaenal dari anggota DPR itu akan dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Senin (4/6/2007). Informasi dari sumber detikcom di DPR, surat recall ini sudah ditandatangani Ketua DPR Agung Laksono. Atas perintah Agung Laksono, surat recall ini akan dikirimkan hari ini ke KPU untuk diproses lebih lanjut. Zaenal Maarif saat dikonfirmasi detikcom membenarkan mengenai informasi ini. "Ya saya dengar suratnya sudah diproses di Setjen dan akan dikirim hari ini ke KPU," kata Zaenal. Menurut dia, dirinya belum tahu menahu proses recall ini. Seharusnya, kata dia, keputusan terhadap recall anggota, apalagi pimpinan, melalui rapat pimpinan terlebih dulu. "Saya tidak tahu tiba-tiba surat itu diproses. Padahal, aturannya harus rapim dulu. Apalagi, soal status pimpinan yang diatur dalam UU Susduk lima tahun," kata dia. Ditanya mengenai sikap Agung yang terkesan 'menelikung' dirinya, Zaenal belum mau berkomentar banyak. "Kita tunggu saja nanti," jawab dia. Agung Laksono memproses recall terhadap Zaenal Maarif atas usulan Partai Bintang Reformasi (PBR) pimpinan Bursah Zarnubi. Salah satu alasan PBR merecall Zaenal karena politisi asal Solo itu melakukan poligami. (asy/nrl)


Berita Terkait