2 Bus AKAP Terjaring Razia di Terminal Pulogadung

2 Bus AKAP Terjaring Razia di Terminal Pulogadung

- detikNews
Senin, 04 Jun 2007 10:56 WIB
Jakarta - 2 Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) terjaring razia 15 petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur.Razia yang digelar sejak pukul 10.00 WIB ini merupakan bagian dari operasi penertiban yang dilakukan serentak di seluruh terminal di Jakarta pada Senin (4/6/2007).2 Bus yang terjaring razia adalah Bus Warga Baru jurusan Jakarta-Cirebon karena sopir tak bisa menunjukkan STNK, dan Bus PO Sahabat jurusan Jakarta-Kuningan yang tak memiliki Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK).Kepala Terminal Pulogadung Pardjiman yang ditemui detikcom menjelaskan, razia digelar untuk menertibkan banyaknya bus AKAP yang tidak dilengkapi surat-surat keterangan.Kelengkapan surat meliputi STNK, STUK, Surat Izin Usaha Bus, dan SIM."Saya sampaikan kepada anak buah saya di lapangan, kalau ada bus yang surat-suratnya tidak lengkap ditindak saja," tegas Pardjiman.Dia mencontohkan, pelanggaran yang dikenakan sanksi ringan berupa teguran adalah para awak bus yang tidak mengenakan seragam dan tanda pengenal.Untuk pelanggaran sedang, Pardjiman menyebutkan, kebiasaan sopir bus menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat. "Sanksinya ditilang," ujarnya.Sementara pelanggaran berat, lanjut Pardjiman, adalah awak bus yang tidak bisa menunjukkan STUK. Sanksinya berupa penghentian operasi sementara bus yang melanggar. "Tindakan yang kita ambil sesuai pelanggarannya," pungkasnya. (bal/sss)


Berita Terkait