Seorang nakhoda kapal diduga dibuang anak buah kapal (ABK) ke laut, tepatnya perairan Bangka Belitung. Kejadian ini terjadi tahun lalu.
Hal ini diungkap Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri. Kasus ini bermula pada 6 April 2024 ketika pihaknya menerima laporan dari anak korban.
Anak korban mengadu, ayahnya yang berprofesi sebagai nakhoda tak kembali ke rumah. Si anak memang curiga ayahnya dicelakakan ABK-nya.
"Anak nakhoda kapal mendatangi kantor Mako Korpair. Beliau mengadukan bahwa ayahnya yang berprofesi sebagai nakoda tidak kembali ke rumah karena diduga dibuang oleh ABK kapalnya," tutur Kasubdit Gakkum Ditpolair Kombes Donny Charles Go menerangkan dalam konferensi persnya di Mako Korpolairud, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (25/4/2025).
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri lalu merespons informasi tersebut. Polisi lalu menyelidiki.
Berikut 3 fakta kasus nakhoda dibuang ABK sendiri:
(aud/aud)