Giliran Sekjen Depkeu yang Diperiksa Penyimpangan JPS

Giliran Sekjen Depkeu yang Diperiksa Penyimpangan JPS

- detikNews
Senin, 04 Jun 2007 10:20 WIB
Jakarta - Sekjen Depkeu Mulia P Nasution mendapat giliran menghadap penyidik Kejati DKI Jakarta. Dia diperiksa terkait kasus penyimpangan dana Jaring Pengaman Sosial JPS tahun 2002.Dengan menumpang Nissan X-Trail hitam B 1980 BS, Mulia tiba pukul 09.55 WIB di Gedung Kejati DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (4/6/2007). Dia didampingi 4 stafnya.Mulia diperiksa selaku mantan Dirjen Perbendaharaan Depkeu yang dianggap mengetahui penggunaan APBN 2005 untuk menutup penyimpangan dana JPS yang digelontorkan Bank Dunia.Mulia mengenakan kemeja putih jas hitam. Begitu turun dari mobil, dia langsung ke ruang pidana khusus Kejati DKI. Tidak ada penjelasan yang keluar dari mulutnya.Penyimpangan dana JPS yang merugikan negara Rp 1,8 miliar ini berawal dari laporan Bank Dunia. Selain Mulia, Kejati juga meminta keterangan dari Dirjen Anggaran Depkeu Achmad Rochjadi dan mantan Menneg PPN/Kepala Bappenas Kwik Kian Gie. (umi/nrl)


Berita Terkait