Jawaban KPK Usai Didesak Segera Panggil RK Terkait Kasus BJB

Jawaban KPK Usai Didesak Segera Panggil RK Terkait Kasus BJB

Kurniawan Fadilah - detikNews
Jumat, 25 Apr 2025 19:39 WIB
Jubir KPK Tessa Mahardika dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).
Jubir KPK Tessa Mahardika. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Muncul desakan agar KPK memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB). Jubir KPK Tessa Mahardika menjelaskan pemanggilan seseorang merupakan kewenangan penyidik.

"Jadi saya perlu garis bawahi kembali bagi rekan-rekan. Subjek yang rekan-rekan tanyakan untuk dipanggil ini itu merupakan subjek hukum yang belum berstatus apa-apa di KPK. Bukan tersangka dan bukan juga saksi. Kenapa? Karena belum dipanggil," ujar Tessa dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).

Tessa menjelaskan terkait setiap pemanggilan seseorang dalam perkara yang ditangani KPK sepenuhnya sesuai kebutuhan penyidik dalam proses penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau ditanya kapan dipanggil, tentunya kita kembalikan keundangannya kepada penyidik. Dan bila memang diperlukan, maka akan dilakukan pemanggilan setelah ada keterangan saksi maupun alat bukti lain yang memang perlu dan bisa dikonfirmasi kepada yang bersangkutan," imbuhnya.

KPK hingga kini belum juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap RK terkait dugaan korupsi Bank BJB. Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM meminta pemeriksaan RK diutamakan agar perkaranya jelas.

ADVERTISEMENT

"Menurut saya KPK seharusnya justru perlu memprioritaskan pemeriksaan terhadap RK dengan cara dipanggil, agar publik agar tidak bertanya-tanya," kata Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, kepada wartawan, Jumat (25/4).

Zaenur menambahkan KPK telah melakukan sejumlah upaya penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB ini. Menurutnya, perlu ada penjelasan agar ada kejelasan perkara tersebut.

"Jadi RK ini kan tokoh politik, mantan gubernur, jadi wajar jika masyarakat bertanya-tanya kok KPK sepertinya lama dalam memanggil RK, padahal sudah menggeledah rumahnya, sita motor yang diduga terkait kasus," ucapnya.

KPK diketahui berencana memanggil RK setelah diduga terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pemanggilan RK merupakan kewenangan penyidik.

"Tanggal (pemanggilan) belum. Kalau soal pemanggilan, saya menyerahkan sepenuhnya kewenangan itu kepada penyidik," kata Setyo di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/4).

Simak juga Video: Alasan KPK Prioritaskan Geledah Rumah RK Terkait Bank BJB

(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads