Usulan pembentukan Kota Solo dan wilayah sekitarnya menjadi 'Daerah Istimewa Surakarta' dan berpisah dengan Provinsi Jawa Tengah (Jateng), jadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR. Pemkot Solo pun merespons soal pembahasan wacana tersebut.
Ditemui di Balai Kota Solo, Wakil Wali Kota Solo, Astrid Widayani mengatakan belum membahas mengenai adanya wacana menjadikan Solo menjadi 'Daerah Istimewa Surakarta'. Meski begitu, wacana tersebut akan ia bicarakan dengan Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto.
"Kami belum membicarakan sejauh itu. Mungkin nanti usulan yang terkait dengan daerah Istimewa Surakarta akan kami pelajari dan selebihnya tentunya akan menjadi diskusi kami pribadi dan Mas Wali Kota," katanya dilansir detikJateng, Jumat (25/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Astrid mengaku wacana Solo menjadi 'Daerah Istimewa Surakarta' sudah sempat terdengar beberapa waktu tahun lalu.
"Iya sudah (pernah dengar kabar Solo jadi daerah istimewa). Iya beberapa tahun lalu," ucapnya.
Astrid mengatakan bahwa selama ini Pemkot Solo sedang berupaya membuat Kota Solo menjadi pusat di wilayah-wilayah penyangga di kabupaten sekitar. Seperti di Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, Boyolali, Sragen, Wonogiri, dan Klaten.
"Mungkin dalam konteks saat ini yang sedang kami jalankan juga adalah bagaimana Surakarta ini menjadi pusat atau hub dari wilayah-wilayah penyangganya," bebernya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video 'Lebih Dekat dengan Raja Muda Mangkunegaran':
(rdp/idh)