Sindikat Penipu Ngaku WN Brunei di Bogor Dibekuk, Korban Rugi Rp 285 Juta

Sindikat Penipu Ngaku WN Brunei di Bogor Dibekuk, Korban Rugi Rp 285 Juta

Muchamad Sholihin - detikNews
Kamis, 24 Apr 2025 18:08 WIB
Polisi mengungkap komplotan penipu modus mengaku warga Brunei Darussalam berjualan HP di Kota Bogor. (M Sholihin/detikcom)
Polisi mengungkap komplotan penipu modus mengaku warga Brunei Darussalam berjualan HP di Kota Bogor. (M Sholihin/detikcom)
Kota Bogor -

Polisi mengungkap komplotan penipu modus mengaku warga negara (WN) Brunei Darussalam di Kota Bogor. Tiga pelaku ditangkap bernama Djoko alias Yusuf, Alam Perdana, dan Dani Ramdani, sementara satu pelaku inisial AS ditetapkan sebagai DPO.

"Empat orang yang melakukan penipuan dan penggelapan ini yaitu DJ alias YS, AP, DR, dan AS. Mereka bersekongkol atau merencanakan kejahatannya untuk melakukan penipuan dengan cara berpura-pura sebagai orang Brunei," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Kamis (24/4/2025).

Aji menyebutkan peristiwa terjadi ketika pelaku Djoko bertemu korban yang sedang olahraga lari di trotoar jalur Sistem Satu Arah (SSA) Kota Bogor, pada Selasa (15/4). Djoko mengaku kepada korban sebagai WN Brunei Darussalam yang akan menjual 30 unit handphone (HP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat bersamaan, datang pelaku lain yang berpura-pura berminat membeli, tapi dengan sistem transfer. Pelaku Djoko berdalih tidak memiliki rekening bank di Indonesia, sehingga meminjam rekening korban dengan iming-iming mendapat komisi.

"Yang bersangkutan atau tersangka ini menjanjikan komisi dari transaksi, makanya korban merasa ada keuntungan sehingga mau dan bersedia (meminjamkan rekening)," kata Aji.

ADVERTISEMENT

Pelaku dan korban, kata Aji, kemudian ke salah satu ATM untuk mengecek saldo terakhir yang dimiliki korban. Pada saat itu, pelaku Djoko dengan lihai menukar ATM milik korban dengan ATM lain yang sudah disiapkan.

"Setelah itu diantar ke salah satu ATM dan dilihat nomor PIN dan deposito (jumlah tabungan) yang dimiliki oleh korban setelah itu kemudian tersangka ini menukarkan ATM yang milik korban dengan ATM yang sudah disiapkan oleh tersangka," kata Aji.

Korban yang curiga kemudian mengecek isi tabungan di kartu ATM miliknya setelah pelaku Djoko pergi. Namun kemudian, ATM yang dipegangnya sudah tidak aktif dan uang sebanyak Rp 285 juta di rekeningnya dikuras pelaku.

"Jadi uang korban dalam rekening yang diambil pelaku, jadi kerugian korban senilai Rp 285 juta. Dan uang ini sudah dibagi-bagi kepada para tersangka dan digunakan untuk kebutuhan ekonomi," kata Aji.

'Lihat juga video: Sindikat Penipu Jual-Beli Tanah di Babel Diringkus, Raup Untung Miliaran'

(sol/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads