RS Martha Friska Bantah Alisman Meninggal Tersengat Listrik
Minggu, 03 Jun 2007 17:43 WIB
Medan - Manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Martha Friska membantah pasiennya Alisman Sahat Pintu Batu, meninggal dunia karena tersengat listrik saat dirawat di ruang ICU. Alisman meninggal dunia karena kondisi penyakitnya yang semakin kronis.Kuasa hukum RSU Martha Friska, Refman Basri menyatakan, tidak ada masalah listrik di ruang ICU pada saat korban meninggal dunia. Kalau ada, tentupasien lain yang tengah dirawat di ICU juga mengalami masalah serupa."Lagi pula, pasien di ruang ICU tidak bersentuhan langsung dengan tempat tidur yang dikatakan terkontak listrik itu. Ada matras yang menjadi alas tempattidur," kata Refman Basri pada detikcom di Medan, Minggu (3/6/2007). Ditegaskan Refman, korban meninggal dunia secara wajar karena penyakit yang dideritanya semakin kronis. Sebab itu pihak rumah sakit menolak dikatakanbertanggung jawab atas meninggalnya korban.Mengenai rencana keluarga yang akan menempuh proses hukum atas kasus ini, Refman menyatakan hal itu dapat saja dilakukan. Pihak rumah sakit akan meladeni."Boleh-boleh saja kalau mau menempuh proses hukum, kita tunggu," kata Refman. Sementara di rumah duka, Jalan Djamin Ginting, Medan, jenazah Alisman Sahat Pintu Batu, masih disemayamkan. Rencananya malam ini akan diberangkatkan ke Silalahi, Kabupaten Dairi, untuk selanjutnya dimakamkan di sana pada Selasa (4/6/2007).Seperti diberitakan, Alisman masuk ke RSU Martha Friska di Jalan Yos Sudarso Medan, pada Jumat pagi 1 Juni karena sakit batuk dan sesak nafas. Namunpada Sabtu 2 Mei pukul 18.00 WIB, korban meninggal dunia saat dirawat di ruang ICU yang ada di lantai dua rumah sakit tersebut. Keluarga menyatakan rumah sakit teledor, sebab korban meninggal karena tersengat listrik dari tempat tidur. Alisman yang merupakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dairi, meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.
(rul/djo)











































