Alasan Fachri Albar Pakai Narkoba untuk Tenangkan Pikiran

Alasan Fachri Albar Pakai Narkoba untuk Tenangkan Pikiran

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 24 Apr 2025 15:58 WIB
Jakarta -

Polisi mengungkap alasan aktor Fachri Albar mengonsumsi narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fachri Albar beralasan mengonsumsi narkoba untuk menenangkan pikiran karena pekerjaannya.

"Untuk alasan pengguna, ini kebutuhan pribadi, untuk menenangkan pikiran dengan menjalani kehidupan dengan pekerjaannya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (24/4/2025).

Penangkapan Fachri Albar dilakukan pada Minggu (20/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Fachri Albar ditangkap di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian setelah memastikan targetnya, polisi melakukan penangkapan. Sesaat setelah ditangkap, Fachri Albar sedang beristirahat seorang diri.

"Untuk pada saat petugas di lokasi diamankan sudah selesai dalam keadaan istirahat," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Polisi menetapkan Fachri Albar sebagai tersangka. Fachri dihadirkan dalam jumpa pers polisi.

"Pasal yang akan diterapkan kepada tersangka pertama Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 ayat 1 ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun," kata Twedi.

Twedi mengatakan Fachri Albar juga dijerat dengan Pasal 112. Fachri Albar juga dijerat dengan Undang-Undang tentang psikotropika.

"Pasal 112 ayat 1 ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika pasal 62 pidana penjara paling lama 5 tahun," ucapnya.

Fachri langsung ditahan. Polisi juga sedang melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Hari ini saudara FA sudah dilakukan penahanan. Satresnakroba sedang melengkapi berkas perkaranya. Akan kami limpahkan berkas perkara ke jaksa," ucapnya.

(rdh/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads