KPK Harus Usut Dana DKP ke Cagub DKI
Sabtu, 02 Jun 2007 12:59 WIB
Jakarta - KPK seharusnya tidak tinggal diam terkait aliran dana DKP ke sejumlah mantan pejabat dan capres pada tahun 2004. KPK harus mengusut aliran dana haram itu, termasuk yang mengalir ke salah satu calon gubernur DKI Jakarta, Sarwono Kusumatmadja.Jangan sampai perdamaian antara Amien Rais dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait dana DKP mengubur proses hukum soal aliran dana DKP ke capres-capres saat Pilpres 2004 dan mantan pejabat."Perdamaian boleh, tapi persoalan hukumnya harus diteruskan," kata pengamat politik asal UGM Anis Baswedan kepada detikcom..Anis mengatakan, ketika melihat fakta-fakta belakangan ini, dia pesimistis proses hukum aliran dana itu bisa diusut. Namun dia berusaha untuk tetap optimistis aparat penegak hukum mau mengusut perkara ini."Saya nggak ingin pesimis. Harus ada tangan yang berani untuk mengusutnya, misalnya KPK. Jangan pula karena menjelang pergantian, KPK menjadi tidak berani," ujarnya.Anis melihat, tak seharusnya proses hukum pengusutan 'dana haram' itu ditarik-tarik menjadi persoalan politik. Namun diakuinya, fakta hukum kasus ini akan menimbulkan konsekuensi yang besar dalam tatanan politik di negeri ini."Tapi saya tetap melihat penanganan kasus DKP ini berpeluang untuk menuntaskan pemberantasan politik uang dalam politik kita. Karena selama ini kasus politik uang sering diselesaikan secara adat," kata lulusan doktor ilmu politik Northern Illinois University ini.
(mar/mar)











































