Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menyatakan akan membangun sistem kepegawaian berbasis merit (merit system). Dia meyakini sistem kepegawaian yang adil, transparan, dan akuntabel menjadi kunci keberhasilan sebuah institusi. Seperti yang diterapkan oleh perusahaan swasta besar.
Mengutip situs DJKN, merit system adalah kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan kualitas, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar.
Raja Juli Antoni pun menginstruksikan BP2SDM serta Biro Organisasi dan Kepegawaian untuk melakukan benchmarking terhadap kementerian lain yang telah sukses menerapkan merit system. Bahkan kepada perusahaan swasta dengan jumlah pegawai serupa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena hanya dengan sistem merit-based, orang dipandang hanya karena kemampuan, prestasi dan kualitasnya. Bukan kedekatan personal, bukan latar belakang suku, agama, atau almamater di mana mereka pernah kuliah. Hanya dengan itulah sebuah institusi saya yakini akan mampu menjadi sebuah institusi yang memiliki daya saing," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (24/4/2025).
Hal itu disampaikan dalam acara pelantikan 1.161 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di Kementerian Kehutanan pada Senin (21/4). Ia juga mewanti-wanti jajarannya agar tidak melakukan praktik jual beli jabatan.
"Kalau ada staff saya, orang dekat saya atau orang yang mengaku dekat dengan saya mendagangkan jabatan, mohon lapor kepada saya karena ini bertentangan dengan cita-cita saya untuk mewariskan, memberikan legasi tentang merit based system yang saya katakan tadi," tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan kepegawaian. Dia menekankan perlunya sistem yang mampu memetakan dan memantau karir setiap pegawai secara objektif, termasuk rotasi dan mutasi pegawai berdasarkan kinerja, bukan karena relasi personal.
Pada kesempatan tersebut, Raja Juli Antoni turut menyampaikan terkait peluncuran beberapa gugus tugas strategis, yakni:
- Gugus Tugas Percepatan Pengakuan Hutan Adat, untuk mempercepat pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat atas hutan.
- Gugus Tugas Multi Usaha Kehutanan, untuk mendorong perbaikan manajerial dan produktivitas PBPH.
- Gugus Tugas Perdagangan Karbon, guna mendorong salah satunya voluntary carbon market agar swasta dan petani hutan sosial mendapatkan insentif atas upaya pelestarian hutan.
- Gugus Tugas Digitalisasi, untuk memperkuat tata kelola kehutanan melalui integrasi satu platform digital lintas direktorat jenderal, serta penerapan sistem perizinan yang cepat, transparan, dan terkoordinasi.
Dia juga mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik dan berharap semangat kerja keras dan integritas senantiasa menyertai dalam melaksanakan tugas.
"Insyaallah apa yang kita kerjakan tidak hanya bermakna bagi Bapak-Ibu sekalian bersama keluarga, tapi juga masa depan anak bangsa, pada masa yang akan datang," pungkasnya.
Simak juga Video 'Menhut-Kapolri Teken MoU Komitmen Jaga Hutan hingga Penanganan Karhutla':
(prf/ega)