Azyumardi Azra: Anggota TNI-Polri Harus Diberi Pendidikan HAM

Penembakan Pasuruan

Azyumardi Azra: Anggota TNI-Polri Harus Diberi Pendidikan HAM

- detikNews
Sabtu, 02 Jun 2007 22:50 WIB
Solo - Pengamat politik Azyumardi Azra menilai tidak ada satu pun alasan bagi Marinir untuk membenarkan penembakan di Pasuruan. Dia menilai Marinir telah melakukan pelanggaran HAM. Dia mengusulkan seluruh anggota TNI dan Polri diberi pendidikan HAM."Tidak ada satu pun alasan bagi Marinir untuk menjustifikasi tindakannya menggunakan senjata api ketika menembaki warga sipil dalam kasus di Pasuruan. Semua pelakunya harus diberi sanksi setimpal," ujarnya saat menyertai Wapres Jusuf Kalla mengunjungi Gesang di Solo, Sabtu (2/6/2007).Azra yang saat ini menjabat Deputi Sekretariat Wapres (Setwapres) ini menilai, dalam kasus itu, jelas Marinir telah melakukan pelanggaran HAM. Dia bahkan memprediksi kasus berdarah yang berujung kekerasan dengan senjata api dalam bentrok antara anggota TNI ataupun Polri dengan warga sipil berpotensi akan terulang lagi di beberapa tempat.Prediksi Azra itu didasarkan pada banyaknya lahan tanah yang hingga kini masih dikuasai oleh instansi negara, termasuk TNI dan Polri, padahal status hukum tanah itu belum jelas. Padahal para anggota TNI maupun Polri yang bersenjata belum memahami sepenuhnya cara menyelesaikan sengketa seperti itu.Dia menyontohkan, jika tidak segera ditangani secara serius, bukan tidak mungkin kasus sengketa tanah antara TNI dengan warga sipil di dekat Bandara Juanda Surabaya juga akan berakhir dengan bentrokan berdarah seperti di Pasuruan."Kejadian-kejadian seperti itu telah berulang-ulang terjadi, baik yang dilakukan anggota TNI maupun Polri," tandasnya.Upaya lain untuk menghidarkan bentrokan adalah lahan-lahan tanah dikuasai instansi negara segera diperjelas status hukumnya. Kepada warga yang telah menempati tanah itu selama puluhan tahun, dibuatkan skema solusi yang disekapati bersama, misalnya memberikan hak garap kepada warga dengan perjanjian jelas.Bentrok di Pasuruan, menurutnya, adalah karena persoalan sengketa tanah yang berlarut-larut tanpa ada penyelesaian. Tanah itu oleh Marinir disewakan kepada pengusaha, sementara warga sekitar merasa tidak mendapat apa-apa dengan keberadaan perusahaan yang beroperasi di tanah itu.Pemicu lainnya, baik di Pasuruan maupun di tempat lain, adalah faktor kecemburuan sosial. "Ada ribuan hektar tanah dikuasai instansi negara dan hanya dibiarkan mengganggur atau disewakan. Padahal bagi warga tanah 100 hingga 200 meter sudah sangat berharga untuk ditanami atau dihuni," paparnya."Persoalan-persoalan kecemburuan sosial seperti itu harus diperhitungkan. Pemerintah harus mengupayakan penyelesaiannya dengan memperhitungkan sense of justice agar tidak berulang lagi kasus seperti itu," lanjut Azra. (mbr/ken)


Berita Terkait