Komnas HAM Harus Efektif dan Ramping

Komnas HAM Harus Efektif dan Ramping

- detikNews
Sabtu, 02 Jun 2007 20:30 WIB
Jakarta - Komposisi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) harus dirampingkan agar lebih efektif dalam menjalankan tugasnya. Komisi itu juga harus diisi orang yang benar-benar kredibel, independen dan berkualitas."Efektivitas ini terletak pada komposisi, keahlian, kualitas dan integritas," kata Koordinator Human Right Working Group (HRWG) Raffendi Djamin dalam siaran pers bersama di kantor Kontras, Jl Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/6/2007).Menurut Raffendi, komposisi ini harus memperlihatkan keberagaman. Tapi, bukan berarti harus mewakili keterwakilan dari 35 provinsi."Kita harus mulai dengan tim yang lebih efektif dan lebih kecil agar bisa melakukan sesuai tugasnya, yaitu monitoring, penyuluhan dan pendidikan, mediasi dan pengkajian, serta penyelidikan sesuai UU No 26," kata Raffendi.Sementara Direktur Demos, Asmara Nababan mengatakan, selama ini fungsi Komnas HAM kurang efektif karena satu orang menangani 4 fungsi sekaligus. "Ini harus dikembalikan seperti dulu bahwa sub komisi itu harus berdasarkan 4 fungsi," kata mantan anggota Komnas HAM ini.Hal yang sama juga diutarakan oleh Koordinator Kontras Usman Hamid. Jumlah anggota Komnas HAM yang diajukan ke DPR 34 orang bisa dikurangi sekitar 11 saja. Bila ada kasus-kasus tertentu, Komnas HAM bisa mengakalinya bila kekurangan orang dengan membentuk Tim Ad hoc.Contohnya, bila dalam penyelidikan memerlukan tim ahli, seperti ahli forensik. "Komnas HAM bisa undang ahli forensik itu dalam penyelidikan dalam Tim Adhoc. Jumlah yang ramping ini bisa lebih cepat dalam mengambil keputusan, tidak seperti sekarang," katanya.Sementara Direktur Executive Elsam, I Gusti Agung Putri Astrik Kartika menambahkan, DPR dan Komnas HAM harus melihat apa yang dibutuhkan lembaga tersebut ke depannya agar mampu mersepon setiap timbul persoalan. Selain itu, Komnas HAM sudah saatnya mengembangkan komunikasi politik dengan sejumlah partai politik, juga pemerintah daerah dan pusat. (zal/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads