Cekal Akuntan Hitam, DPR Didesak Bikin UU Akuntan
Sabtu, 02 Jun 2007 17:46 WIB
Jakarta - Koordinator Forum Akuntan Publik Heriyanto menginginkan adanya undang-undang yang mengatur pendidikan akademik para akuntan, bukan hanya pada akuntan publik. Karena saat ini banyak bermunculan akuntan-akuntan hitamatau akuntan yang tidak memiliki izin."Saya minta DPR untuk membuat UU akuntan," ujar Heriyanto dalam talkshow Mengatur Dana Kampanye, di Plaza Semanggi, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (2/6/007).Pengaturan pendidikan akademi akuntan harus dijabarkan dalam UU tersebut sehingga para pelaku akuntan hitam dapat segera diketahui dan ditindak sesuai UU.Selain meminta DPR untuk membuat UU Akuntan, Heriyanto juga mengusulkan agar para akuntan dapat turut dilibatkan dalam audit aliran dana kampanye Pemilu 2009."Berikan kami kesempatan lebih besar berperan dalam dana kampanye,"katanya.Menurutnya akuntan bisa membantu secara sistem, tapi untuk urusan berpolitik mereka tidak ikut campur. Pendetailan audit dana kampanye akan dilakukan agar seluruh dana jelas tujuannya."Akuntan itu kelebihannya ada di teknis,"tandasnya.
(ptr/nrl)











































