Penerima DKP Diimbau Kembalikan Duit ke Rokhmin

Penerima DKP Diimbau Kembalikan Duit ke Rokhmin

- detikNews
Sabtu, 02 Jun 2007 17:18 WIB
Palembang - Terima dana DKP tetapi bingung mengembalikan ke mana? Nah...politisi PAN Patrialis Akbar mengusulkan agar dana itu dikembalikan langsung ke mantan Menteri Kalautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri."Yang lebih cantik kalau Rokhmin dinyatakan bersalah dulu oleh Tipikor. Jika diwajibkan mengembalikan uang negara, orang-orang yang terima uang itu membantu dengan mengembalikan ke Rokhmin karena KPK tidak mungkin menerima, Pengadilan Tipikor juga tidak mungkin," terang Patrialis.Hal ini disampaikan Patrialis di sela-sela acara Rakernas II PAN di Hotel Novotel, Jalan R Sukamto, Palembang, Sabtu (2/6/2007).Bagaimana kalau dikembalikan ke Mahkamah Konstitusi? "MK tidak perlu karena ini bukan masalah sengketa pemilu. Saya kira MK tidak relevan," sahut anggota Komisi III DPR RI ini.Dalam menyelesaikan kisruh DKP, menurut dia, sebenarnya masalah moral yang harus dimajukan dan capres yang menerima dana DKP pun tidak bisa juga dijatuhkan karena sudah sah ketok palu ke KPU."Jadi dananya dikembalikan ke Rokhmin. Yang penting bagi kita ini pelajaran ke depan dan DPR mengatur masalah inisecara detil dan dijelaskan dalam RUU Susduk dan Pemilu," ujar Patrialis.MenolakDalam kesempatan terpisah, kuasa hukum Rokhmin Dahuri, Herman Kadir, menolak usulan Patrialis. Sebab, menurut Herman, cara itu justru merugikan Rokhmin."Karena mereka semua yang terima dana DKP itu kan gratifikasi, mereka harus diperiksa semua dan lagi pula uang itu sebenarnya bukan uang non bujeter seperti yang diberitakan media, itu uang dari pengusaha yang dikumpulkan Pak Rokhmin dan dicatat di biro keuangan dan dilaporkan ke inspektorat," terang Herman."Jadi harus tunggu putusan pengadilan, setelah itu lebih baik diserahkan ke DKP atau ke organ nelayan langsung," lanjutnya. (aan/nrl)


Berita Terkait