40 Ribu TKI Bakal Dideportasi dari Arab Saudi
Sabtu, 02 Jun 2007 16:15 WIB
Jakarta - 40 Ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terancam dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) yang bertugas melindungi TKI belum menunjukkan taringnya.Menurut Koordinator Migran Care Anis Hidayah, penyebab dari ketidakmaksimalnya kinerja BNP2TKI adalah tidak seimbangannya program lembaga baru tersebut. "BNP2TKI lebih memfokuskan pada penempatan TKI di luar negeri tanpa memperhatikan keamanan dan perlindungan bagi para TKI. Bahkan dalam kasus pendeportasian 40 ribu TKI di Arab Saudi BNP2TKI sama sekali tidak memberikan perlindungan bagi pahlawan devisa negara tersebut," ujarnya dalam diskusi 'Menanti Bom Waktu TKI'.Acara yang diadakan di Mario's Place, Menteng Huis, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/6/2007). Diskusi ini juga dihadiri oleh anggota IX DPR-RI Nursuhud dan Deputi Ketua BNP2TKI Marjono.Anis menegaskan BNP2TKI harus seimbang antara penempatan dan perlindungan TKI. "Jangan hanya mengurusi penempatan TKI saja itu kan sama saja cari untung," kritiknya.Anis juga mengimbau agar BNP2TKI melakukan kordinasi secara Intensif dengan pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab dengan nasib TKI di luar negeri. Di sisi lain BNP2TKI harus memprioritas pemberian perlindungan kepada para TKI di luar negeri agar kedepannya masalah-masalah yang menyangkut TKI di luar negeri seperti kasus kekerasn dan pendeportasian tidak terjadi lagi. Sementara itu Deputi Ketua BNP2TKI Marjono menyatakan, pihaknya meminta agar Pemerintah Arab Saudi menunda pendeportasian 40 ribu TKI ke Tanah Air. Deportasi itu sebaiknya dilakukan bertahan sehingga tidak menimbulkan kerepotan bagi pemerintah Indonesia.
(nrl/nrl)











































