860 Napi se-RI Dapat Remisi di Hari Waisak
Jumat, 01 Jun 2007 22:40 WIB
Jakarta - Berkah Hari Raya Waisak dirasakan para narapidana (napi). 860 Napi dari seluruh provinsi mendapatkan pengurangan hukuman (remisi)."Hari ini yang mendapatkan remisi 860 napi, 32 napi langsung bebas," kata Kepala Humas Ditjen Pemasyarakatan Depkum & HAM Akbar Adi Prabowo saat dihubungi detikcom, Jumat (1/6/2007).Akbar menjelaskan, napi yang mendapatkan remisi dan langsung bebas terbanyak di Banten. Rinciannya antara lain Banten 11 orang, DKI Jakarta 5 orang, Sumatera Utara 3 orang, Riau 2 orang, Kepulauan Riau 2 orang, Sumatera Selatan 3 orang, Bengkulu 1 orang, Jawa Barat 1 orang, Kalimantan Barat 3 orang, dan NTB 1 orang."Jadi yang remisi namun belum bebas ada 828 orang," pungkasnya.Penghuni LP, lanjut Akbar, kini berjumlah 129 ribu orang yakni 76 ribu napi, 33 ribu tahanan. "Isi hunian di seluruh LP itu 129 ribu dan napi yang beragama Budha mendapatkan remisi pada hari ini," ujarnya.
(mly/mly)











































