Anggota DPRD Asahan Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Ngaku Cuma Jual Beli

Anggota DPRD Asahan Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Ngaku Cuma Jual Beli

Finta Rahyuni - detikNews
Selasa, 22 Apr 2025 18:35 WIB
Tampang anggota DPRD Asahan Pajar Prianto yang diamankan soal kasus judi sabung ayam. (Foto: Dok. Polres Asahan).
Anggota DPRD Asahan, Pajar Prianto (42), jadi tersangka judi sabung ayam. (dok. Polres Asahan)
Jakarta -

Polres Asahan menetapkan 3 orang sebagai tersangka judi sabung ayam, yang salah satunya adalah anggota DPRD Asahan, Pajar Prianto (42). Pajar berperan sebagai penyedia tempat judi sabung ayam itu.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan selain Pajar, dua tersangka lainnya yakni Supilar alias SR (50) dan Suparmin alias SN (46). Mereka berdua ikut bermain taruhan dalam judi tersebut.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditetapkan sebanyak tiga orang sebagai tersangka, yaitu tersangka PP, SR dan SN," kata Afdhal saat konferensi pers, dilansir detikSumut, Selasa (22/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar mengatakan Pajar berperan sebagai penyedia tempat judi sabung ayam itu. Pajar dijerat Pasal 303 ayat 1 ke-2e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sementara dua tersangka lainnya dijerat Pasal 303 bis KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

"Kalau dia (Pajar) memang penyedia tempat," kata Ghulam.

ADVERTISEMENT

Pajar membantah terlibat dalam judi sabung ayam yang digerebek polisi di area rumahnya di Kecamatan Air Joman. Pajar mengatakan hanya melakukan jual beli ayam jago.

"Saya di situ jual beli ayam, mana yang bagus seharusnya kan tes dulu, bagus baru dijual," kata Pajar saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Asahan.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video Anggota Brimob Polda Sumsel Turut Jadi Tersangka Perjudian Sabung Ayam Lampung

(eva/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads