Satu Lagi Korban Pelecehan Dokter RS Swasta di Malang Lapor Polisi

Satu Lagi Korban Pelecehan Dokter RS Swasta di Malang Lapor Polisi

Edi Suryansyah - detikNews
Selasa, 22 Apr 2025 15:35 WIB
Jakarta -

Seorang perempuan yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan dokter YA hari ini melapor ke Polresta Malang Kota. Korban berinisial A (30), warga Malang, mengaku mengalami dugaan pelecehan saat berobat di Persada Hospital pada 2023.

Pantauan detikJatim, korban didampingi kuasa hukumnya datang ke Polresta Malang Kota pada Selasa (22/4/2025) siang, sekitar pukul 10.15 WIB, untuk melaporkan pelecehan yang dilakukan dokter YA di ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Kami dari YLBHI Surabaya Pos Malang, kami mendampingi korban yang mana korban ini mengalami pelecehan seksual fisik yang dilakukan terduga pelaku dokter yang sebelumnya sempat viral," ujar pendamping hukum korban, Tri Eva Oktaviani, dilansir detikJatim, Selasa (22/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eva membeberkan, peristiwa yang dialami A terjadi saat korban menjalani perawatan di ruang IGD Persada Hospital pada 2023. Korban berani melayangkan pengaduan setelah QRA (31), wanita asal Bandung yang juga menjadi korban dokter YA mengungkap kejahatan sang dokter ke media sosial.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan Polresta Malang Kota sejak awal membuka ruang kepada korban dugaan pelecehan oknum dokter untuk mengajukan laporan.

ADVERTISEMENT

"Polresta Malang Kota siap dan terbuka menerima laporan adanya korban lain dalam dugaan pelecehan oknum dokter. Dengan adanya pelaporan perkara yang menimpa korban bisa segera ditangani," tandas Yudi saat dimintai konfirmasi terpisah.

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan dokter di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial YA masih terus diusut. Terakhir per 19 April lalu, korban berjumlah empat orang.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads